ARTIKEL
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD )
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) Mempunyai Tugas dan Fungsi Membantu Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Partisipatif yang Meliputi :
- Menggerakkan dan Memotifasi Masyarakat untuk berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Pembangunan Diwilayahnya;
- Membantu Masyarakat Dalam Mengartikulasikan Kebutuhannya dan membantu Mengidentifikasikan Masalahnya;
- Membantu Masyarakat Mengembangkan Kapasitas agar dapat menangani masalah yang dihadapi secara efektif;
- Mendorong dan Meyakinkan para pembuat keputusan untuk benar-benar mendengar, mempertimbangkan dan peka terhadap kebutuhan masyarakat;
- Melakukan Pekerjaan puma waktu untuk menghadiri pertemuan/musyawarah, membantu kelompok Masyarakat dalam memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan yang dibutuhkan;
- Pengidentifikasian masalah, kebutuhan dan sumberdaya pembangunan yang dilakukan secara partisipatif;
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat bersama lembaga kemasyarakatan Kepada pemerintah Desa;
- Penyusunrencana pembangunan dan fasilitas musyawarah perencanaan pembangunan secara partisipatif;
- Pemberianmotivasi, penggerakandan masyarakat dalam pemberdayaan pembangunan partisipatif pembimbingan masyarakat;
- Penumbuh kembangan prakarsa, swadaya dan gotongroyong masyarakat dalam pembangunan partisipatif;
- Pendampingan masyarakat dalam pemamfaatan, pemeliharaan dan pengembangan hasil pembangunan;
- Penumbuh Kembangan dinamika Lembaga kemasyarakatan dan kelompok-kelompok masyarakat yang bergerak dibidang ekonomi, social budaya, politik, dan pelestarian lingkungan hidup dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kader Teknis dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.
DAFTAR NAMA PENGURUS KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA REJASARI KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
Surat Keputusan Kepala Desa Rejasari Nomor : 31/KEP/2024 tanggal 3 Februari 2024 tentang Penunjukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1. |
Koordinator |
Achmad Haryadi |
Rejasari RT 004 RW 001 |
|
2. |
Anggota |
Teguh Yuono |
Rejasari RT 003 RW 003 |
|
3. |
Anggota |
Mar'atun Nafisah |
Rejasari RT 002 RW 001 |
|
4. |
Bendahara |
Priyanti Andriyani |
Rejasari RT 002 RW 003 |
|
5. |
Bidang Keagamaan |
Reni Saefurohman |
Rejasari RT 003 RW 001 |