Selamat Datang di website Desa Rejasari. | Mari Bersama "Gotong Royong membangun Desa Rejasari yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Berakhlak Mulia dan Berekonomi Mapan melalui Sektor Pendidikan dan Ekonomi" VISI

ARTIKEL

Kader  Pemberdayaan Masyarakat Desa (  KPMD )

05 Februari 2024 08:29:12 Administrator 23 Kali Dibaca

Kader  Pemberdayaan Masyarakat Desa (  KPMD )   Mempunyai Tugas dan Fungsi Membantu Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Partisipatif yang  Meliputi :

  1. Menggerakkan dan  Memotifasi Masyarakat untuk berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Pembangunan Diwilayahnya;
  2. Membantu Masyarakat Dalam Mengartikulasikan Kebutuhannya dan membantu Mengidentifikasikan Masalahnya;
  3. Membantu  Masyarakat  Mengembangkan  Kapasitas  agar  dapat menangani masalah yang  dihadapi secara efektif;
  4. Mendorong dan Meyakinkan para  pembuat  keputusan  untuk benar-benar    mendengar,     mempertimbangkan    dan      peka terhadap kebutuhan masyarakat;
  5. Melakukan     Pekerjaan     puma    waktu   untuk    menghadiri pertemuan/musyawarah,    membantu   kelompok  Masyarakat dalam memperoleh akses  terhadap  berbagai pelayanan  yang dibutuhkan;
  6. Pengidentifikasian   masalah,    kebutuhan   dan     sumberdaya pembangunan yang  dilakukan secara partisipatif;
  7. Penampungan dan   penyaluran aspirasi  masyarakat bersama lembaga kemasyarakatan Kepada pemerintah Desa;
  8. Penyusunrencana  pembangunan  dan    fasilitas  musyawarah perencanaan pembangunan secara partisipatif;
  9. Pemberianmotivasi,            penggerakandan masyarakat      dalam     pemberdayaan pembangunan partisipatif pembimbingan masyarakat;
  10. Penumbuh kembangan prakarsa,  swadaya dan   gotongroyong masyarakat dalam pembangunan partisipatif;
  11. Pendampingan masyarakat dalam pemamfaatan, pemeliharaan dan  pengembangan hasil pembangunan;
  12. Penumbuh  Kembangan  dinamika   Lembaga  kemasyarakatan dan  kelompok-kelompok masyarakat  yang   bergerak dibidang ekonomi,  social   budaya,  politik,  dan   pelestarian  lingkungan hidup dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  13. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kader Teknis dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA REJASARI KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA

Surat Keputusan Kepala Desa Rejasari Nomor : 31/KEP/2024 tanggal 3 Februari 2024 tentang Penunjukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1.

Koordinator

Achmad Haryadi

Rejasari RT 004 RW 001

2.

Anggota

Teguh Yuono

Rejasari RT 003 RW 003

3.

Anggota

Mar'atun Nafisah

Rejasari RT 002 RW 001

4.

Bendahara

Priyanti Andriyani

Rejasari RT 002 RW 003

5.

Bidang Keagamaan

Reni Saefurohman

Rejasari RT 003 RW 001

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image
 

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Rejasari,Kec. Banjarmangu, Banjarnegara, Jawa Tengah 53452
Desa : Rejasari
Kecamatan : Banjarmangu
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53452
Telepon :
Email : balaidesarejasari@gmail.com