ARTIKEL
Lembaga Perencana Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Desa
Lembaga Perencana Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Desa adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LP3M
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LP3M
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PERENCANA PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LP3M)
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA REJASARI KECAMATAN BANJARMANGU KABUPATEN BANJARNEGARA
Surat Keputusan Kepala Desa Rejasari Nomor : 147/19/ Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Perencana Pembangungunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Desa Rejasari
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1. |
Ketua |
Raffi Nur Ardi |
Rejasari RT 001 RW 002 |
|
2. |
Wakil Ketua |
Hendita Okta |
Rejasari RT 004 RW 003 |
|
3. |
Sekretaris |
Dewanudin |
Rejasari RT 002 RW 002 |
|
4. |
Bendahara |
Nurul |
Rejasari RT 003 RW 001 |
|
5. |
Bidang Keagamaan |
Aji |
Rejasari RT 002 RW 003 |
|
6. |
Bidang Pendidikan Moral Pancasila |
Ibro Ibrohim |
Rejasari RT 002 RW 001 |
|
7. |
Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup |
Puji Rahayu |
Rejasari RT 003 RW 003 |
|
8. |
Bidang Perekonomian dan Usaha Kecil |
Solikhun |
Rejasari RT 003 RW 001 |
|
9. |
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak |
Umu Istiqomah |
Rejasari RT 002 RW 001 |